faktax.com - Di tengah keraguan sebagian pihak mengenai... selengkapnya
faktax.com - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Selasa (20/5), atas dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan riwayat pendidikannya sejak SD hingga perguruan tinggi.
Jokowi menyampaikan bahwa dirinya diminta menjelaskan berbagai dokumen pendidikan, mulai dari ijazah Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA, hingga ijazah Sarjana (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyidik juga menggali informasi tentang aktivitas perkuliahan dan skripsi yang ia kerjakan sebagai syarat kelulusan.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan. Seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas,” ujar Jokowi kepada awak media usai pemeriksaan.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.43 WIB dan keluar pada 10.43 WIB. Pemeriksaannya juga sekaligus dilakukan untuk mengambil kembali ijazah asli miliknya yang sebelumnya telah dilakukan uji forensik oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan dugaan pemalsuan dokumen.
Kasus ini bermula dari laporan TPUA yang diketuai oleh Eggy Sudjana pada Desember 2024. Dalam surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024, pihak pelapor menyebut adanya “fakta yang sudah diketahui umum” terkait dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi dari UGM, yang disebut-sebut mencuat melalui berbagai temuan publik dan unggahan media sosial.
Menurut pernyataan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, laporan ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Menanggapi tuduhan ini, Jokowi mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Kelimanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Kesimpulan Pemeriksaan terhadap Jokowi merupakan respons hukum atas laporan dari masyarakat sipil. Proses ini menunjukkan bahwa dokumen publik tokoh negara bisa menjadi perhatian luas, terutama di era digital. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang menyatakan ijazah Jokowi terbukti palsu, dan proses hukum masih berjalan.
© 2025 FaktaX. All Rights Reserved.