Kuasa Hukum Ungkap Titik Terang Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Tersangka Akan Ditetapkan?

Kuasa Hukum Ungkap Titik Terang Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Tersangka Akan Ditetapkan? Kuasa Hukum Ungkap Titik Terang Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Tersangka Akan Ditetapkan?
faktax
By faktax  
  16.10.2025  4 min

faktax.com - Kuasa hukum Presiden Jokowi menyatakan bahwa setelah lima bulan berjalan, kasus fitnah ijazah Jokowi mulai menemukan titik terang, dengan adanya indikasi penetapan tersangka pada Oktober 2025. Kuasa hukum menyebut, rombongan yang kemungkinan besar terseret sebagai tersangka dalam polemik ijazah ini termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.

Diketahui, polemik ijazah palsu ini telah mendorong Presiden Jokowi melaporkan dugaan fitnah tersebut ke pihak berwajib. Laporan ini didasarkan pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Meskipun kasus dugaan fitnah ijazah ini sudah memasuki tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dalam waktu dekat

Menurut keterangan kuasa hukum Jokowi, Rivai, penetapan tersangka berpeluang besar terjadi dalam waktu dekat. "Kalau dilihat timeline-nya sepertinya di bulan Oktober ini sudah bisa dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Karena alat bukti pun sudah cukup banyak, ya, ahli pun sudah sangat banyak diperiksa," jelas Rivai, seperti dilansir dari KompasTV.

Rivai menambahkan bahwa situasi ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama para relawan Jokowi. "Teman-teman di luar, apalagi teman-teman relawan juga mungkin melakukan reaksi, ya, karena memang ini kan juga cukup menarik kalau kita lihat di luar sana. Proses perkara berjalan, tapi Bang Roy Cs itu hampir tiap hari terus menyerang nama baik Pak Jokowi. Ini kan membuat mungkin teman-teman relawan jadi sedikit agak terganggu, agak emosi lah," paparnya.

Kendati demikian, Rivai menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bersikap profesional dalam mengawal seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Tujuannya adalah memastikan kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan tuntas. "Tapi percayalah, kami juga secara profesional mengawal perkara ini agar bisa berjalan dengan betul-betul sempurna," tutupnya.

Roy Suryo terima salinan ijazah dari KPU

Di sisi lain, isu ini turut mengungkap penampakan salinan ijazah yang sebelumnya diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Roy Suryo. Setelah melakukan analisis terhadap salinan ijazah Jokowi tersebut, Roy Suryo secara terbuka mengaku semakin yakin bahwa ijazah Presiden RI ke-7 tersebut adalah palsu. Bahkan, Roy Suryo memberikan penjelasan singkat mengenai detail-detail yang ia temukan pada salinan ijazah yang kini berada di tangannya, yang ia dapatkan dari KPU.

Roy Suryo memperoleh salinan ijazah Jokowi dari KPU Pusat pada Kamis (2/10/2025). Ijazah tersebut adalah berkas yang dikumpulkan Jokowi sebagai syarat pencalonan Presiden RI. Salinan ini menambah koleksi Roy Suryo, karena sebelumnya ia telah memegang salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta, yang digunakan untuk pencalonan Gubernur DKI pada 2012. Setelah membandingkan kedua salinan tersebut, Roy Suryo menemukan kejanggalan, terutama pada legalisasi dan penandatanganan.

Roy Suryo menjelaskan detail perbedaannya: "Pasti ada perbedaan pada legalisasinya. Yang KPU DKI legalisasinya ada di atas. Yang pusat dekannya bernama Budiadi, kalau yang DKI penandatangannya Profesor Niam, jadi beda namanya," katanya kepada Kompas TV (14/10/2025). Ia meyakini, perbedaan ini justru memperkuat upayanya untuk menelisik keaslian dokumen. Setelah mendapatkan salinan ijazah dari KPU Pusat, keyakinan Roy Suryo bahwa ijazah Ayah Gibran Rakabuming Raka itu palsu semakin kuat.

Menurut mantan Menpora ini, ijazah yang ia teliti selama ini menunjukkan adanya kepalsuan. "Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan kami... kami berkesimpulan 99,9 persen ini (ijazah Jokowi) adalah palsu," tegasnya. Roy Suryo berdalih, meskipun yang ia terima hanya fotokopi, dimensi dan struktur fisik salinan tersebut tidak berubah. Ia mencontohkan, pada salinan tersebut terlihat "huruf Z agak ke atas dan huruf A keluar dari logo," yang mengindikasikan ketidaksesuaian.

Keyakinan Roy Suryo didasarkan pada perbandingan salinan ijazah Jokowi dengan ijazah milik tiga rekan Jokowi sesama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Frono Jiwo, Hari Mulyono (almarhum), dan Sri Murtiningsih. Ia mengklaim, "tiga ijazah itu identik sama persis H-nya masuk ke dalam, Z-nya masuk ke dalam, dan ini tidak sama [dengan milik Jokowi]." Roy Suryo menyimpulkan, "apakah logis ketika 4 ijazah yang katanya sama-sama lulus pada 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda... itu 99,9 persen palsu."

Fakta Terbaru
Fakta Populer
Topik
affiliate marketing travel AI aktifitas di Sanur Aktivitas anak di rumah aplikasi Android penghasil uang aplikasi dibayar nonton video aplikasi penghasil saldo digital aplikasi penghasil uang automasi bisnis Ayatollah Ali Khamenei backpacker Bali BantuanKemanusiaan Benjamin Netanyahu BeritaDunia BeritaInternasional Bloomberg New Economy FAM FIFA Garda Revolusi Ijazah Palsu Intoleransi Iran Israel IsraelIran Jokowi konflik Iran Israel 2025 KonflikTimurTengah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ole Romeny Pakar Telematika Patrick Kluivert perang Israel-Iran perangModern Piala Dunia Politik Iran Republik Islam Roy Suryo Teheran Timnas Indonesia Timnas Malaysia

© 2025 FaktaX. All Rights Reserved.